Pia Nanas (Persuratan Secara Elektronik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Efisien)

No. SK: KEP-42/Cp.1/L.9.15/03/2024

  1. Saat mengisi aplikasi penyidik harus melampirkan: (SPDP LP, SP.Dik, dan Resume), - (Hon Jang Han, LP. SP.Han, BA Han, Resume), - (Hon Status Sita, LP. SP.Dik. SP.Sita. BA Sita, Penimbangan)

  1. Penyidik melalui laptop, komputer, maupun smartphone membuka alamat google drive yang sudah disediakan, Penyidik lalu mengisi Form SPDP/Hon Janghan/Hon Status Sita Online dan mengupload surat dalam bentuk Pdf.

10 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Masuk SPDP, HON JANG HAN, HON STATUS SITA

Penyidik melalui laptop, komputer, maupun smartphone membuka alamat google drive yang sudah disediakan, Penyidik lalu mengisi Form SPDP/Hon Janghan/Hon Status Sita Online dan mengupload surat dalam bentuk Pdf.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Link Ke Layanan Online
Klik untuk menuju ke Layanan Online

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pia Nanas (Persuratan Secara Elektronik Kejaksaan Negeri Bangka Selatan Efisien)"