No. SK: KEP-42/Cp.1/L.9.15/03/2024
5 Menit
Tidak dipungut biaya
Pelayanan dalam menerima dan melayani tamu
Pemohonan pelayanan mengisi
daftar buku tamu dan melapor ke
petugas PTSP. Lalu petugas PTSP
memproses sesuai SOP bidang
teknis
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store