Penyuluhan Hukum

No. SK: KEP - 05 / P.4.16.8/ Cu / 08 / 2024

  1. Adanya permintaan baik lisan atau tertulis baik datang langsung ke Kantor apa melalui surat yang diajukan masyarakat
  2. Apabila melalui surat terlebih dahulu disampaikan kepada pimpinan untuk didisposisi
  3. Apabila melalui lisan petugas memberikan tanda terima permohonan, dan melaporkan permohonan dengan sarana tertulis ke pimpinan
  4. Pimpinan memberikan disposisi ke seksi intelijen.

  1. Email : cabjarimaroscamba@gmail.com
  2. SP4N Lapor!
  3. Instagram: Cabjarimarosdicamba
  4. Surat atau datang langsung ke Cabang Kejaksaan Negeri Maros di Camba
  5. Saran dan masukan : melalui survey

1x24 Jam

Tidak dipungut biaya

Kegiatan Penerangan Hukum

Melalui surat atau hadir langsung (membawa identitas)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyuluhan Hukum"