Pelyanan Pemeriksaan Khusus /P2P

No. SK: 440/001/I/2024

  1. terdapat rekam medis pasien, kartu kuning pengobatan pasien TB

  1. pasien datang mengambil nomor antrian
  2. pasien menunggu panggilan di bagian pendaftaran
  3. pasien mendaftar ke poli yang dituju
  4. pasien dipanggil di ruang poli P2P
  5. pasien diperbolehkan pulang/dirujuk

10-15 Menit

jika pasien mempunyai kartu jaminan kesehatan maka tidak dikenakan biaya

jika pasien tidak mmpunyai kartu jaminan kesehatan maka hanya membayar biaya pendftaran saja sebesar Rp. 20.000

1. Pelayanan pasien TBC 2. Playanan PDP 3. Pelayanan pasien kusta

Kotak Saran

Instagram : puskesmas watukumpul

Facebook : Puskesmas Watukumpul

Watsapp : 082220175588

Email : puskesmaswatukumpul@gmail.com

Website : https://pkmwatukumpul.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelyanan Pemeriksaan Khusus /P2P"