Pemberian Rujukan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental

No. SK: T/180.06/066/409.15.1/2023

  • Persyaratan Pemberian Rujukan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental
    1. Laki-laki dan perempuan berusia 17 – 55 tahun dan mampu untuk melakukan aktivitas secara mandiri;
    2. Fotokopi KTP;
    3. Fotokopi Kartu Keluarga;
    4. Fotokopi Jaminan Kesehatan (KIS/BPJS);
    5. Surat Keterangan Skizofrenia dari RSJ atau Dokter Spesialis Kejiwaan;
    6. Surat Keterangan tidak berpenyakit kronis dan menular dari PUSKESMAS;
    7. Surat Keterangan Tidak Mampu dari Desa/Kelurahan;
    8. Surat Keterangan Pasung dari Dinas Kesehatan Kabupaten Blitar (jika pasung);
    9. Fotokopi KTP dan Nomor HP Penanggung Jawab; dan
    10. Surat rekomendasi dari Dinas Sosial Kabupaten Blitar.

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur Pemberian Rujukan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental
    1. Pemohon (masyarakat/kelurahan/desa/organisasi) melaporkan terkait kondisi penyandang disabilitas mental yang membutuhkan rehabilitasi ke Dinas Sosial Kabupaten Blitar;
    2. Sosialisasi terkait persyaratan teknis dan administrasi sesuai ketentuan UPT yang menangani penyandang disabilitas mental di wilayah Provinsi Jawa Timur;
    3. Pemohon melengkapi persyaratan yang telah ditentukan;
    4. Seleksi klien dengan melakukan assesmen bersama dengan UPT yang menangani penyandang disabilitas mental di wilayah Provinsi Jawa Timur; dan
    5. Dinas Sosial Kabupaten Blitar menfasilitasi penerbitan rekomendasi dan rujukan penerima manfaat ke UPT yang menangani penyandang disabilitas mental di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

1. Case Record; 2. Surat Rekomendasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Rujukan Rehabilitasi Sosial bagi Penyandang Disabilitas Mental"