Pelayanan Konseling Sanitasi

No. SK: 440/001/2024

  • -
    1. Pasien sudah terdaftar diloket pendaftaran
    2. Kartu identitas: KTP/SIM/KK
    3. Kartu berobat (pasien lama)
    4. Kartu jaminan kesehatan (bagi yang memiliki)

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur
    1. Pasien melakukan antrian di depan ruang tunggu pelayanan promosi kesehatan
    2. Petugas memanggil pasien/klien ke layanan konseling sanitasi
    3. Petugas menerima pasien/klien yang diduga menderita penyakit yang berbasis lingkungan dari ruang pelayanan
    4. Petugas melakukan wawancara dan tanya jawab untuk mencari faktor penyebab penyakit pasien/klien
    5. Petugas mengisi hasil wawancara dan tanya jawab ke form rekam medis yang ada
    6. Petugas memberikan penyuluhan terkait faktor saanitasi lingkungan yang menjadi kemungkinan penyebab penyakit pasien dengan metode KIE
    7. Memberikan brosur kesehatan lingkungan terkait penyakit pasien (bila diperlukan)
    8. Petugas menetapkan jadwal kunjungan rumah pasien untuk inspeksi sanitasi rumah (bila diperlukan)
    9. Pasien diminta keruang farmasi untuk mengantri obat


15 Menit

Tidak dipungut biaya

Mendapatkan penjelasan tentang kondisi pasien serta penyuluhan/KIE

  1. Whatsapp : 087714144408
  2. Email : Puskesmasgombong02@gmail.com
  3. Instagram : @puskesmasgombong2
  4. Kotak saran
  5. Langsung

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Konseling Sanitasi"