Pemberian Rujukan Rehabilitasi Sosial bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi

No. SK: T/180.06/066/409.15.1/2023

  • Persyaratan Pemberian Rujukan Rehabilitasi Sosial bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi
    1. Wanita berusia 18 tahun sampai dengan 50 tahun;
    2. Tidak memiliki penghasilan cukup untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari-hari (kehidupan yang layak);
    3. Menjadi pencari nafkah utama keluarga;
    4. Istri yang ditinggal suami tanpa kejelasan;
    5. Mendapatkan persetujuan dari pihak keluarga;
    6. Sehat jasmani dan rohani;
    7. Wajib mengikuti program bimbingan sosial, fisik, mental, dan latihan keterampilan selama 4 (empat) bulan;
    8. Wajib tinggal di asrama dan mematuhi peraturan yang berlaku; dan
    9. Melampirkan fotokopi KTP, KK, BPJS, dan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Kepala Desa / terdaftar pada Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial RI.

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur Pemberian Rujukan Rehabilitasi Sosial bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi
    1. Pemohon (masyarakat/kelurahan/desa/organisasi) melaporkan terkait adanya WRSE;
    2. Sosialisasi terkait persyaratan sesuai ketentuan UPT yang menangani WRSE di wilayah Provinsi Jawa Timur oleh Dinas Sosial Kabupaten Blitar di desa/kelurahan pelapor;
    3. Pelaksanaan asesmen oleh Dinas Sosial Kabupaten Blitar bersama dengan UPT. RSBKW Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur kepada klien;
    4. Pemohon melengkapi persyaratan yang telah ditentukan; dan
    5. Fasilitasi rujukan WRSE di wilayah Provinsi Jawa Timur untuk mendapatkan pelayanan sesuai ketentuan yang berlaku.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pemberian Rujukan Rehabilitasi Sosial bagi Wanita Rawan Sosial Ekonomi"