No. SK: 440.1/SK/002/VI/2024
Waktu pelayanan di ruang tindakan dan gawat darurat adalah <5>
Tidak dipungut biaya
Pelayanan Tindakan dan Gawat Darurat
1. Puskesmas Kalimas Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang.
2. Email puskesmaskalimas@gmail.com
3. Website https: //www.pkmkalimas.pemalangkab.go.id
4. Instagram : pkm_kalimas 5
. Kotak saran
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store