Registrasi PSAT Logo Putih

  • -
    1. Memiliki NIK
    2. Memiliki Nomor Telepon
    3. Memiliki Email
    4. Memiliki NIB
    5. Surat permohonan Registrasi PSAT PDUK
    6. Mengisi Keterangan Informasi Produk
    7. Surat pernyataan tentang komitmen

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Registrasi PSAT Logo Putih

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Registrasi PSAT Logo Putih"