Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)

  1. Peternak/ Pelaku usaha mengajukan permohonan melalui aplikasi lalulintas.isikhnas.com

  1. Peternak/ Pelaku usaha mengajukan permohonan melalui aplikasi lalulintas.isikhnas.com
  2. Setelah keluar rekomendasi pemasukan lalu membuat permohonan skkh melalui aplikasi lalin sesuai dengan daerah tujuan yang diberikan rekomendasi pemasukan. Kemudian peternak atau pelaku usaha menginput jumlah hewan atau produk hewan yang akan dilalulintaskan setelah itu akan di verifikasi oleh dokter hewan berwenang

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat keterangan kesehatan hewan

Penanganan Pengaduan, saran dan masukan dapat disampaikan melalui surat ditujukan kepada Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SP4N

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH)"