Pengantar surat pindah

  1. Pengantar dari desa atau intansi
  2. photo coppy kk dan ktp
  3. surat pendukung lainnya bila di perlukan

  1. Pemohon membawa berkas persyaratan
  2. Datang ke mal pelayanan pablik
  3. Mengambil nomor antrian di ruang tunggu
  4. Menyerahkan berkas kepada etugas
  5. Petugas memeriksa kelengkapan berkas pemohon
  6. Cek persyaratan untuk memastikan pemohon tersebut sudah melengkapi persyaratan yang di butuhkan
  7. Jika semua persyaratan sudah lengkap maka petugas akan memproses dan menyelsaikan rekomendasi
  8. Hasil pelayan di serahkan kepadapemohon

15 Menit

Tidak dipungut biaya

Pengantar Surat pindah

081511410755

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengantar surat pindah"