Pelayanan Loket pendaftaran

No. SK: 440.1/SK/002/VI/2024

  • Pelayanan Loket Pendaftaran
    1. Menunjukkan Nomor Antrean
    2. Menunjukkan Kartu JKN KIS / BPJS bagi Peserta / KTP/ KK/ KI
    3. Membayar Retribusi sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor: 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ( Pasien Umum ).

  • loket pendaftaran
    1. Pasien / pengunjung mengambil nomer antrean di mesin digital
    2. Nomer Antrean dibagi sesuai dengan kategori Gigi/ umum / Lansia /KIA/ Jiwa/ P2P, MTBS, Dan KB
    3. Pasien / pengunjung menunggu nomer antrean nya dipanggil oleh petugas loket pendaftaran
    4. Petugas pendaftaran memeriksa persyaratan pendaftaran dan memproses data serta keluhan pasie
    5. Petugas pendaftaran mengarahkan pasien / pengunjung ke poli / ruangan selanjutnya.

3 Menit

UMUM = RP. 20.0000

BPJS = GRATIS

Pelayanan Loket Pendaftaran

1. Puskesmas Kalimas Dinas Kesehatan Kabupaten Pemalang. 

2. Email: puskesmaskalimas@gmail.com 

3. Website https: //www.pkmkalimas.pemalangkab.go.id 

4. Instagram : pkm_kalimas 

5. Kotak saran

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Loket pendaftaran"