Standar Pelayanan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

  • KTP
    1. KK Kartu BPJS

  • 1. Perkenalan;
    1. 2. Menyampaikan maksud dan tujuan; 3. Menghidupkan suasana; 4. Melakukan Pemetaan; 5. Penelusuran lokasi pilar STBM; 6. Membuat Alur kontaminasi; 7. Membuat simulasi kontaminasi; 8. Diskusi kelompok; 9. Dibuat kesepakatan pelaksanaan; 10. Membuat komitmen dan merumuskan rencana tindak lanjut pemicuan; 11. Penutup.

Sesuai target

Tidak dipungut biaya

Standar Pelayanan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

1. Halo Bupati 

2. Telepon, SMS/Whatsapp 081225711923 

3. Instagram: @pkm_banyumudal 

4. Website : pkmbanyumudal.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Standar Pelayanan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)"