Kunjungan Objek

No. SK: 000.8.3.3/16/DISBUD-SWL/2024

  1. Pengisian Buku Tamu
  2. Melayani Tiket Masuk
  3. Memandu ke dalam Objek

  1. Mempersilakan pengunjung untuk mengisi buku tamu dan membeli Tiket Masuk
  2. Mengkoordinasikan kepada Kasi Permuseuman untuk mempersiapkan kunjungan tamu
  3. Mendisposisikan Pemandu untuk mempersiapkan kunjungan tamu
  4. Pemandu mendampingi pengunjung
  5. Menjelaskan secara garis besar Kepada pengunjung tentang Objek Wisata yang Dikunjungi
  6. Menjawab Pertanyaan Pengunjung
  7. Mempersilahkan pengunjung meninggalkan Objek dengan tertib

Jam Pelayanan 09.00 - 15.30 WIB, kecuali hari Jumat 09.00 - 16.00 WIB (Jika ada tamu pemerintah menyesuaikan dengan intruksi)

Berdasarkan PERDA No 1 tahun 2024

1. Museum Goedang Ransoem dan Iptek Center :

  • Dewasa Rp 10.000/orang
  • Anak – anak Rp 7.000/Orang
  • Turis Mancanegara Rp 50.000/Orang

2. Museum Kereta Api :

  • Dewasa Rp 8.000/Orang
  • Anak – anak Rp 4.000
  • Turis Mancanegara Rp 50.000/Orang

3. Museum Situs Lubang Tambang Soero :

  • Rp 15.000/Orang
  • Turis Mancanegara Rp 50.000/Orang

Potongan tarif 30% untuk rombongan pengunjung diatas 30 Orang

Kunjungan Tamu Objek Wisata Museum Goedang Ransoem, Museum Kereta Api, dan Museum Situs Lubang Tambang Soero

Kotak Saran dan Masukan

Telp/fax :(0754) 61985

fb : dinaskebudayaansawahlunto

ig : dinaskebudayaansawahlunto

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Kunjungan Objek"