Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia (LANSIA)

  1. 1. Telah terdaftar di pendaftaran
  2. 2. Surat Rujukan balik dari Rumah Sakit (jika diperlukan)

  1. 1. Pasien datang ke poli umum (bagi pasien baru menyerahkan kartu pserta KIS dan KTP)
  2. 2. Petugas menaikkan identitas pasien
  3. 3. Petugas melakukan pemeriksaan TD, Nadi, dan Berat badan
  4. 4. Petugas/ dokter menegakkan diagnose
  5. 5. Petugas/dokter memberikan konsultasi medis, nasehat medis dan menuliskan resep obat bila perlu
  6. 6. Petugas memberikan obat pada pasien
  7. 7. Pasien yang tidak mampu di tangani di rujuk ke puskesmas atau rumah sakit

Pemeriksaan pasien ≤15 menit 

Pemeriksaan dan tindakan 5 – 30 menit 

Pemeriksaan dan rujukan 5 – 20 menit

Biaya Tindakan : 

1. Pasien BPJS/Jamkesda Gratis 2. Pasien Umum tarif Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia (LANSIA)

Biaya Tindakan : 

1. Pasien BPJS/Jamkesda Gratis 

2. Pasien Umum tarif Sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Lanjut Usia (LANSIA)"