Loket Pendaftaran

No. SK: NO : 440 / 184.2 / III / 2024

  1. Membawa KTP dan Kartu Berobat (untuk pasien lama), untuk pasien baru membawa KK
  2. Membawa Kartu BPJS (Bagi yangmemiliki)
  3. Membawa buku KIA bagi pasien hamil

  1. 1. Pengunjung menunggu di kursi tunggu di luar gedung sebelum pintu masuk puskesmas dibuka 2. Pukul 7.00 pengunjung mulai discreening oleh petugas meliputi: cek suhu tubuh dan ditanya keperluan 3. Pengunjung diberi nomor antrian oleh petugas 4. Pengunjung dengan kondisi tertentu tidak diberi nomor antrian meliputi: 5. Pasien gawat darurat langsung diarahkan ke IGD 6. Pasien disabilitas dan lansia dengan keterbatasan mobilisasi langsung masuk ruang one stop service 7. Ibu hamil langsung diarahkan ke gedung pelayanan sayang ibu 8. Pengunjung yang sudah mendapat nomor antrian menunggu di kursi tunggu pendaftaran 9. Pengunjung dipanggil oleh petugas pendaftaran sesuai urutan 10. Pengunjung memberikan syarat pendaftaran sesuai keperluan 11. Bagi pengunjung yang tidak memiliki BPJS terlebih dahulu membayar biaya pendaftaran ke kasir 12. Pengunjung yang sudah selesai mendaftar selanjutnya menunggu di depan ruangan klinik sesuai keperluan

5 Menit

A. Pasien BPJS Gratis

B. Pasien Umum sesuai Perda No.7 Tahun 2023

Loket pendaftaran

1.      Halo Bupati

2.      SMS/Whatsapp 085 878 300 100

3.      Telepon (0284)326033

4.      Facebook Puskesmas Mulyoharjo

5.      Instagram Pkm.mulyoharjo

6.      Website : pkmmulyoharjo.pemalangkab.go.id

7.      Email: pkm.mulyoharjo@gmail.com

8.      Google ulasan

9.      Kotak saran

10.  Secara langsung kepada petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Loket Pendaftaran"