No. SK: 800/SK/01/2024
pasien BPJS tidak dipungut biaya
pemeriksaan umum biaya Rp 20.000
standar pelayanan kefarmasian
1 Melalui Nomor WA Puskesmas Warungpring
2 Kotak Saran
3 Sosial Media Instagram : puskesmaswarungpring
Form Survey Kepuasan MasyarakatMelalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store