Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

  1. Fotocopy KK/KTP

  1. Persiapan 1. Petugas yang ditunjuk untuk bertugas sebagai tim P3Kmempersiapkan peralatan dan obat-obatan yang akan dibawa 2. Sopir ambulan mempersiapkan mobil ambulan danselengkapannya 3. Tim P3K yang telah siap segera menuju ke lokasi yang ditentukan 4. Melakukan persiapan di tempat yang telah ditunjuk sepertipemasangan tenda,persiapan oksigen,dll Pelaksanaan Pelaksanaan P3K mengikuti sistematika pertolongan pertama yaitu 1. Jangan panik 2. Menjauhkan atau menghindarkan korban dari kecelakaanberikutnya 3. Memperhatikan jalan pernapasan dan denyut jantung korban 4. Mewaspadai adanya perdarahan 5. Mewaspadai terjadinya tanda-tanda shock 6. Tidak memindahkan korban secara terburuburu 7. Segera transportasikan korban ke sentral pengobatan Setelah Selesai Pelaksanaan 1. Petugas mengemasi peralatan dan obatobatan ke dalam ambulan 2. Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan 3. Kembali ke puskesmas

- Pemeriksaan Pasien ≤15 menit 

- Pemeriksaan dan tindakan 5 – 30 menit

- Pemeriksaan dan rujukan 5 – 20 menit

Tidak dipungut biaya

Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan (P3K)

1. Halo Bupati 

2. Telepon, SMS/Whatsapp081225711923

 3. Instagram: @pkm_banyumudal

 4. Website : pkmbanyumudal.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik " Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan"