Pelayanan Kir Kesehatan

No. SK: 440/184.2/III/2024

  1. Membawa KTP atau KK dan Kartu Berobat (bila sudah memiliki)

  • Kir Kesehatan
    1. 1. Pasien menngambil nomor antrian 2. Petugas mendaftar pasien 3. Pasien membayar biaya administrasi 4. Pasien menunggu di ruang tunggu 5. Pasien dipanggil ke ruang pemeriksaan sesuai urutan 6. Pasien diukur berat badan, tinggi badan, tekanan darah 7. Pasien dilakukan tes buta warna 8. Pasien calon pengantin perempuan diukur lingkar lengan atas 9. Pasien yang memerlukan vaksinasi diberikan vaksinasi 10. Pasien yang memerlukan tes laboratorium diberi pengantar ke laboratorium 11. Petugas menulis hasil pemeriksaan di rekam medis elektronik, buku register, dan di form kir kesehatan 12. Bila diperlukan, petugas memberi obat melalui resep elektronik 13. Pasien mendapatkan form hasil kir kesehatan 14. Bila diperlukan, pasien mengambil obat di ruang obat menggunakan nomor antrian 15. Pasien pulang

Tanpa cek laboratorium: 5 10 menit per pasien Dengan cek laboratorium: sesuai standar waktu pemeriksaan laboratorium

Sesuai tarif perda no 7 tahun 2023

Pelayanan Kir Kesehatan

1.      Halo Bupati

2.      SMS/Whatsapp 085 878 300 100

3.      Telepon (0284)326033

4.      Facebook Puskesmas Mulyoharjo

5. Instagram Pkm.mulyoharjo

6.      Website : pkmmulyoharjo.pemalangkab.go.id

7.      Email: pkm.mulyoharjo@gmail.com

8.      Google ulasan

9.      Kotak saran

10.Secara langsung kepada petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMPUS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kir Kesehatan "