Pelayanan Posyandu Balita

  1. Membawa Buku KIA KTP / KK Kartu BPJS

  1. 1. Petugas bersama Bidan Desa dan Petugas 2. Promkes melaksanakan kegiatan Rakor Desasesuai jadwal Petugas dan kader posyandu menyebarluaskaninformasi tentang jadwal posyandu 3. Petugas bersama Bidan Desa dan Kader serta TIM melaksanakan pemantauan pertumbuhan balita diposyandu sesuai KMS 4. Petugas memberikan penyuluhan sesuai dengan rujukan kader posyandu 5. Petugas membuat pencatatan dan pelaporan

5 Menit – 15 menit / sesuai kasus

Tidak dipungut biaya

Pelayanan posyandu balita

1. Halo Bupati 2. Telepon, SMS/Whatsapp081225711923 3. Instagram: @pkm_banyumudal 4. Website : pkmbanyumudal.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Posyandu Balita"