Pelayanan Persalinan

No. SK: NO : 440 / 184.2 / III / 2024

  1. 1. Membawa Kartu Berobat, KTP, KK, dan Buku KIA
  2. 2. Membawa Kartu BPJS (bagi yang memiliki)

  • Pelayanan Persalinan Normal
    1. 1. Pasien datang ke ruang persalinan 2. Keluarga mendaftarkan pasien 3. Pasien ditanya keluhan, riwayat kehamilan, dan riwayat kesehatan oleh petugas 4. Pasien dilakukan pemeriksaan fisik serta pemeriksaan penunjang petugas 5. Bila pasien belum ada tanda persalinan, pasien dipulangkan dengan diberikan edukasi yang sesuai 6. Pasien dengan tanda-tanda persalinan diobservasi sampai melahirkan 7. Petugas melakukan pertolongan persalinan sesuai dengan 60 langkah Asuhan Persalinan 8. Apabila ada kegawatdaruratan petugas berkolaborasi dengan dokter untuk merujuk pasien ke rumah sakit 9. Petugas mendokumentasikan tindakan yang dilakukan pada rekam medik pasien 10. Pasien dilakukan pengawasan paska persalinan 11. Pasien diberikan obat oleh petugas 12. Apabila kondisi ibu dan bayi sehat, pasien dipulangkan

4-24 jam (sesuai kasus)

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum sesuai tarif perda no 7 tahun 2023

Pelayanan Asuhan Persalinan Normal

1.      Halo Bupati

2.      SMS/Whatsapp 085 878 300 100

3.      Telepon (0284)326033

4.      Facebook Puskesmas Mulyoharjo

5.      Instagram Pkm.mulyoharjo

6.      Website : pkmmulyoharjo.pemalangkab.go.id

7.      Email: pkm.mulyoharjo@gmail.com

8.      Google ulasan

9.      Kotak saran

10.Secara langsung kepada petugas
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMPUS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Persalinan"