Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM)

No. SK: NO : 440 / 184.2 / III / 2024

  1. 1. Membawa KTP dan Kartu Berobat (untuk pasien lama), untuk pasien baru membawa KK
  2. 2. Membawa Kartu BPJS/ (Bagi yang memiliki)
  3. 3. Kasus P2P yang sudah melewati ruang pemeriksaan PU/MTBS/KIA/Pustu atau pasien lama yang sudah terdiagnosa kasus P2P

  • Pelayanan P2P
    1. 1. Pasien langsung datang ke poli P2P 2. Pasien dibantu petugas untuk mendaftar 3. Pasienmenunggu di kursi tunggu 4. Pasien dipanggil ke dalam ruang pemeriksaan sesuai urutan 5. Pasien diukur tinggi badan, berat badan, dan tekanan darah, serta ditanya keluhan dan riwayat kesehatannya 6. Jika pasien membutuhkan pemeriksaan penunjang, pasien diberikan pengantar laboratorium oleh petugas 7. Jika pasien memerlukan penanganan spesialistik, pasien dibuatkan rujukan olehpetugas 8. Pasien diberikan konseling oleh petugas 9. Pasien diberikan obat dan diedukasi cara minum obat serta kapan harus kembali lagi 10. Petugas menulis hasil pemeriksaan pada aplikasi SIMPUS 11. Pasien pulang

10 Menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien Umum sesuai tarif perda no 7 tahun 2023

Pelayanan pasien TB dan kusta

1.      Halo Bupati

2.      SMS/Whatsapp 085 878 300 100

3.      Telepon (0284)326033

4.      Facebook Puskesmas Mulyoharjo

5.      Instagram Pkm.mulyoharjo

6.      Website : pkmmulyoharjo.pemalangkab.go.id

7.      Email: pkm.mulyoharjo@gmail.com

8.      Google ulasan

9.      Kotak saran

10. Secara langsung kepada petugas

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

SIMPUS

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pencegahan Dan Pengendalian Penyakit Menular (P2PM)"