Pelayanan Kesehatan Anak

  1. 1. Telah terdaftar di pendaftaran pasien
  2. 2. Fotocopy KTP/KK/NIK, Buku KIA

  1. 1. Pasien datang dari loket pendaftaran menuju ruang imunisasi 2. Setelah diruang imunisasi ,petugas melakukan identifikasi pasien .Hasil identifikasi pasien ada 2 : apakah pasien layak /tidak layak untuk diberikan penyuntikan 3. Apabila layak maka diberikan penyuntikan /Tindakan imunisasi 4. Petugas melakukan edukasi setelah penyuntikan 5. Petugas mencatat Rekam medis pasien ,dan melakukan konseling pada pasien 6. Petugas memberikan resep pada pasien untuk pengambilan obat diruang pelayanan Kefarmasian

Pemeriksaan pasien ≤15 menit Pemeriksaan dan tindakan 5 – 30 menit Pemeriksaan dan rujukan 5 – 20 menit

Biaya Tindakan : 1. Pasien BPJS / Jamkesda Gratis 2. Pasien umum tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang Nomor 7 tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan kesehatan anak

1. Halo Bupati 2. Telepon, SMS/Whatsapp 081225711923 3. Instagram: @pkm_banyumudal 4. Website : pkmbanyumudal.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Anak"