Pelayanan Uji Numpang Uji Keluar Kendaraan Bermotor

No. SK: 000.8.3.2/05/SP/2024

  1. Fotocopi STNK yang berlaku dengan menunjukkan aslinya
  2. Fotocopi tanda jati diri pemilik kendaraan dan/atau Surat Kuasa dari pemilik kendaraan bagi yang bukan pemilik kendaraan wajib uji
  3. Bukti pendaftaran Numpang Uji Keluar via online dan Bukti Lulus Uji Lama
  4. Surat Keterangan Uji Tera dari Kantor Meteorologi, khusus untuk mobil tanki dan taksi
  5. Surat keterangan ijin trayek atau Kartu Pengawasan untuk kendaraan angkutan umum

  1. Menyerahkan Dokumen pendaftaran pada petugas loket 1
  2. Petugas Loket I menerima permohonan dan persyaratannya, selanjutnya melakukan kegiatan verifikasi kelengkapan administrasi berkas permohonan
  3. Setelah diverifikasi, Petugas Loket 1 menyerahkan kepada Penguji untuk dibuatkan Surat rekomendasi numpang uji keluar dan kelengkapanya dan pencatatan kartu induk
  4. Penguji menyerahkan kepada Pejabat penandatangan untuk dilakukan penandatanganan
  5. Setelah Dilakukan penandatanganan,berkas dilakukan pengarsipan
  6. Dilakukan Penyerahan Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar kepada pemohon

Kurang lebih 55 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Numpang Uji Keluar

1 Kotak Saran pada Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Batang 

2 Melalui Instagram : @kir_dishubkabbatang

 3 Petugas Pengaduan : Datang langsung ke Unit Pelaksana Uji Berkala Kendaraan Bermotor Kabupaten Batang

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Uji Numpang Uji Keluar Kendaraan Bermotor"