Pengujian/pemeriksaan molekuler untuk nyamuk Anopheles, Aedes sp.

No. SK: KP.03.04/XII.3/89/2024

  1. Surat permohonan pemerikaan ke Kepala Loka Labkesmas
  2. Sampel yang akan diuji

  1. Penerima sampel menerima surat permohonan dan pemeriksaan kelayakan sampel yang akan diperiksa
  2. Kepala Labkesmas memerintahkan tim layanan untuk mengkaji permohonan pemeriksaan
  3. Tim layanan memerintahkan tim teknis untuk melakukan pemeriksaan
  4. Tim teknis melakukan pemeriksaan
  5. Tim teknis menyerakahkan hasil pemeriksaan ke tim layanan
  6. Tim layanan membuat laporan hasil pemeriksaan
  7. Pemohon menerima hasil pemeriksaan atau pengujian

4 hari kerja tergantung jumlah nyamuk yang diperiksa

Sesuai dengan PNBP

Laporan Hasil Pemeriksaan

  Telp   : (0380) 8479005

Wa    : 081246405919

Email : llkmwaikabubak@gmail.com

 https://bit.ly/aduanlayananLabkesmasWKB

SP4N LAPOR (lapor.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengujian/pemeriksaan molekuler untuk nyamuk Anopheles, Aedes sp."