Penyediaan hewan coba/uji

No. SK: KP.03.04/XII.3/89/2024

  1. Surat permohonan hewan coba/uji

  1. Pemohon mengajukan surat permohonan hewan coba/uji
  2. Kepala Labkesmas memerintahkan tim layanan untuk mengkaji permohonan
  3. Pemohon menerima hewan coba/uji

2 Hari kerja

Sesuai dengan PNBP

Hewan uji/coba

 Telp   : (0380) 8479005

Wa    : 081246405919

Email : llkmwaikabubak@gmail.com

https://bit.ly/aduanlayananLabkesmasWKB atau

SP4N LAPOR ( lapor.go.id)
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Penyediaan hewan coba/uji"