No. SK: 188.45/28/SETWAN-D/202
14 Hari kerja
Tidak dipungut biaya
Pelaksanaan Rapat DPRD
Petugas Layanan mendapat keputusan atau arahan dari Pimpinan DPRD mengenai tugas dan/atau fungsi yang akan dilaksanakan
ii.Petugas Layanan melaksanakan rapat internal Sekretariat DPRD untuk membuat perencanaan terkait fasilitasi tugas dan/atau fungsi yang akan dilaksanakan DPRD
iii.Petugas Layanan melakukan fasilitasi tugas dan/atau fungsi DPRD
iv.Fasilitasi selesai, Petugas Layanan membuat laporan hasil fasilitasi
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store