Pelayanan Visum et Repertum

No. SK: 449.1/1258/PKM Paduraksa

  1. Foto Copy KTP/KK

  1. 1. Permintaan visum dari Kepolisian 2. Petugas melaksanakan pemeriksaan 3. Petugas membuat laporan visum ete repertum

1 Jam

Tidak dipungut biaya

Visum et Repertum

1. Hallo Bupati

2. Telephone, SMS, Whatsapp : 082324145452

3. Instagram : @puskesmas_paduraksa

4. Website : pkmpaduraksa.pemalangkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Visum et Repertum"