Pelayanan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

No. SK: 449.1/1258/PKM Paduraksa

  1. Fotocopy KTP/KK

  1. Persiapan : 1. Petugas mempersiapkan peralatan dan obat-obatan 2. Sopir mempersiapkan mobil ambulans 3. Tim P3K berangkat menuju lokasi 4. Tim P3K melakukan persiapan di lokasi
  2. Pelaksanaan : 1. Petugas tidak boleh panik 2. Menghindarkan korban dari kecelekaan berikutnya 3. Mewaspadai perdarahan 4. Mewaspadai tanda-tanda shock 5. Petugas mentransportasikan korban ke sentral pengobatan
  3. Setelah selesai kegiatan : 1. Petugas mengemasi peralatan 2. Melakukan pencatatan dan pelaporan kegiatan 3. Tim P3K kembali ke Puskesmas

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan

1. Hallo Bupati

2. Telephone, SMS, Whatsapp : 082324145452

3. Instagram : @puskesmas_paduraksa

4. Website : pkmpaduraksa.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pertolongan Pertama Pada Kecelakaan"