Fasilitasi Rekomendasi Pelatihan Kerja Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)

No. SK: T/180.06/066/409.15.1/2023

  • Persyaratan Fasilitasi Rekomendasi Pelatihan Kerja Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
    1. Berita Acara serah terima dari Kejaksaan atau LPKA (Lembaga Pembinaan Khusus Anak)

  • Sistem, Mekanisme dan Prosedur Fasilitasi Rekomendasi Pelatihan Kerja Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)
    1. Pemohon membawa berkas persyaratan (berita acara dari Kejaksaan atau LPKA);
    2. Pekerja sosial yang ditugaskan melakukan observasi berupa cek berkas, kelengkapan Berita Acara serah terima, identitas anak, dan atau koordinasi dengan perujuk/pemohon mengenai perkembangan kasus;
    3. Pekerja sosial dan petugas yang ditunjuk melakukan home visit untuk melihat kondisi sosial anak;
    4. Pekerja sosial melakukan assesment terhadap anak dan keluarga mengenai kondisi biopsikososial spiritual dan peluang tempat pelatihan kerja dengan mempertimbangkan aspek kepentingan terbaik bagi anak;
    5. Pelaksaan pelatihan kerja sesuai dengan ketentuan yang berlaku;
    6. Menyerahkan kelengkapan Berita Acara serah terima yang sudah di tandatangani oleh Kepala Dinas Sosial;
    7. Melakukan pengawasan secara berkala selama proses latihan kerja berlangsung serta memberikan intervensi lanjutan jika diperlukan;
    8. Melakukan reintegrasi sosial yakni proses penyiapan anak untuk dapat kembali ke dalam lingkungan keluarga/masyarakat;
    9. Jika keberfungsian sosial anak belum tercapai, maka dilakukan rujukan layanan sesuai kebutuhan untuk menunjang keberfungsian sosial bagi anak;
    10. Jika anak sudah ada perkembangan keberfungsian sosialnya, maka dilakukan terminasi atau pemutusan layanan.

2 Hari

Tidak dipungut biaya

Rekomendasi Pelatihan Kerja

1. Email           : pfm.dinsoskabblitar@gmail.com

2. Website       : dinsos.blitarkab.go.id

3. Kotak saran : Petugas informasi dan pengaduan

4. Helpdesk     : 081277502277

5. Instagram    : dinsoskabblitar.official

6. Lain-lain   : e-lapor
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Fasilitasi Rekomendasi Pelatihan Kerja Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH)"