Pelayanan P2P

No. SK: 01 TAHUN 2024

  1. Tersedia Rekam Medis Elektronik Pasien
  2. Kartu kuning pengobatan TB

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan /tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas melakukan kolaborasi dengan dokter untuk kasus yang perlu tindaklanjut

10 - 15 menit

Tidak dipungut biaya

Pelayanan pasien TBC, Pelayanan pasien kusta

WhatsApp : 081225994151 

Facebook : Puskesmas Bantarbolang 

Instagram : Puskesmas.bantarbolang 

Website : https://pkmbantarb olang.pemalangkab. go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan P2P"