Pengajuan rekomendasi pembelian BBM tertentu (Solar)

No. SK: 500.5 / 148 - Diskan /2024

  • Nelayan Tangkap < 5 GT
    1. Surat Permohonan
    2. KTP
    3. NIB / Surat Keterangan Usaha / Surat keterangan yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah yang membidangi atau Camat, Lurah / Kepala Desa
    4. Kapal ikan < 5 GT dan terdaftar di KKP, Perangkat Daerah Provinsi atau Perangkat Daerah Kab/Kota yang membidangi perikanan (PAS Kapal)
    5. Kartu KUSUKA
    6. Surat Keterangan / Dokumen Soesifikasi Alat / Mesin yang digunakan minimal memuat informasi daya alat/mesin
    7. Surat pernyataan bermatrai Rp. 10.000 yang menyatakan tidak akan menyalahgunakan BBM yang dibeli dan tidak akan diperjualbelikan
    8. Surat Kuasa jika pengajuan secara kolektif 1 kelompok yang wajib diwakilkan oleh salah satu pemohon yang mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi
  • Nelayan Tagkap 5 GT – 30 GT
    1. Surat Permohonan
    2. KTP
    3. NIB / Surat Keterangan Usaha / Surat keterangan yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah yang membidangi atau Camat, Lurah / Kepala Desa
    4. Kapal ikan 5-30 GT dan terdaftar di KKP, Perangkat Daerah Provinsi atau Perangkat Daerah Kab/Kota yang membidangi perikanan (PAS Kapal)
    5. Kartu KUSUKA
    6. Surat Keterangan / Dokumen Soesifikasi Alat / Mesin yang digunakan minimal memuat informasi daya alat/mesin
    7. Fotocopy surat persetujuan berlayar (SPB) terakhir
    8. Fotocopy surat izin penangkapan ikan / surat izin kapal pengangkut ikan
    9. Fotocopy surat tanda bukti lapor kedatangan kapal (STBLKK)
    10. Surat pernyataan bermatrai Rp 10.000 yang menyatakan tidak akan menyalahgunakan BBM yang dibeli dan tidak akan diperjualbelikan
    11. Surat Kuasa jika pengajuan secara kolektif 1 kelompok yang wajib diwakilkan oleh salah satu pemohon yang mengajukan Surat Permohonan Rekomendasi
  • Nelayan Budidaya
    1. Surat Permohonan
    2. KTP
    3. NIB / Surat Keterangan Usaha / Surat keterangan yang diterbitkan oleh kepala perangkat daerah yang membidangi atau Camat, Lurah / Kepala Desa
    4. Pembudidaya ikan sekala kecil yang menggunakan genset untuk kincir dengan daya < 15.000 watt dan pompa air dengan daya < 24 PK
    5. Kartu KUSUKA
    6. Surat Keterangan / Dokumen Spesifikasi Alat / Mesin yang digunakan minimal memuat informasi daya alat/mesin
    7. Surat pernyataan bermatrai Rp 10.000 yang menyatakan tidak akan menyalahgunakan BBM yang dibeli dan tidak akan diperjualbelikan
    8. Surat kuasa pengajuan secara kolektif 1 kelompok yang wajib diwakilkan oleh salah satu pemohon yang mengajukan surat permohonan rekomendasi

  1. Nelayan / Pengurus kapal dating membawa persyaratan yang ditentukan
  2. Verifikasi data / identitas
  3. Penerbitan Surat Rekomendasi

1-3 Hari kerja sesuai kelancaran akses aplikasi dari BPH MIGAS

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi pembelian BBM tertentu (Solar)

Nama : Hernika Simanjuntak, S.St.Pi

Telp   : 085288399055

Email : perikananpandeglang@gmail.com
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengajuan rekomendasi pembelian BBM tertentu (Solar)"