Layanan Informasi Publik Terkait Ekonomi Kreatif

  1. Pemohon mengajukan surat resmi tertulis atau elektronik (Email) Kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang
  2. Hadir secara langsung di Kantor Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang

  1. Pemohon dapat datang langsung ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang
  2. Pemohon dapat menyampaikan surat atau surat elektronik mengenai permohonan informasi yang dibutuhkan ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kabupaten Pandeglang pada hari Senin s/d Jum'at pada jam operasional :
  3. Surat pengantar yang berisikan data dari sekolah/perguruan tinggi/LSM Organisasi Kemasyarakatan, Organisasi Profesi dan atau Instansi Pemerintahan
  4. Surat permohonan informasi diserahkan kepada bagian Pelayanan Informasi
  5. Jika informasi tersedia dan bukan merupakan informasi yang di kecualikan, bagian pelayanan informasi menyampaikan informasi yang diminta kepada pemohon dan mendokumentasikan tindakan yang telah dilakukan dalam Pendaftaran Permintaan Informasi
  6. Pemohon dapat mengambil atau memperoleh informasi yang dibutuhkannya pada waktu yang telah ditetapkan.

5 Hari kerja

Tidak dipungut biaya

Data Informasi mengenai Pariwisata dan Ekonomi Kreatif

Email : pariwisata2017@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Layanan Informasi Publik Terkait Ekonomi Kreatif"