No. SK: 800/020.A/2022
1. Piket Mako mengarahkan masyarakat/pelapor ke sekretariat atau ke bagian umum kepegawaian
2. Masyarakat/pelapor yang membutuhkan data atau dokumen diterima oleh petugas dan mencatat keperluan dan kebutuhan data atau dokumen
3.masyarakat /pelapor menerima data atau dokumen
Tidak dipungut biaya
Pemberian data dan dokumen
Satuan Polisi Pamong Praja Kota Padangsidimpuan
Jalan Kapten Koima Nomor 85 Kecamatan Padangsidimpuan Utara Kota Padangsidimpuan
(0634) 28291
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store