Pelayanan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

No. SK: 449.1/1258/PKM Paduraksa

  1. NIK?KTP/KK

  1. 1. Perkenalan; 2. Menyampaikan maksud dan tujuan; 3. Menghidupkan suasana; 4. Melakukan Pemetaan; 5. Penelusuran lokasi pilar STBM; 6. Membuat Alur kontaminasi; 7. Membuat simulasi kontaminasi; 8. Diskusi kelompok; 9. Dibuat kesepakatan pelaksanaan; 10. Membuat komitmen dan merumuskan Rencana Tindak Lanjut (RTL) 11. Penutup

1 Hari

Tidak dipungut biaya

Pemicuan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)

1. Hallo Bupati

2. Telephone, SMS, Whatsapp : 082324145452

3. Instagram : @puskesmas_paduraksa

4. Website : pkmpaduraksa.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM)"