Pengurusan Surat Pengantar Perkawinan Catatan Sipil

No. SK: NOMOR 34 TAHUN 2024

  1. Fotocopy Kartu Keluarga (KK) dan kartu tanda penduduk (ktp) suami isteri
  2. fotocopy akta kelahiran suami isteri
  3. surat pengantar rt dan rw
  4. paspoto gandeng terbaru sumi isteri 2 lembar ukuran 4x6
  5. fotocopy ktp orang tua
  6. fotocopy ktp orang saksi (ktp batam)
  7. fotocopy surat pemberkatan dari pemuka agama/rumah ibadah
  8. akta cerai/akta kematian bagi janda/duda bersetatus cerai hidup/cerai mati

  1. berkas diterima oleh petugas untuk diperiksa kelengkpannya
  2. petugas memeriksa seluruh kelengkpan administrasinya, setelh lengkap administrasinya di proses , kalau administrasi belum lengkap berkas dikembalikan untuk diminta dilengkapi setelah lengkap kemudian diproses
  3. setelah lengkap administrasinya berkas diketikan oleh petugas dan berkoordinasi dengan pimpinan
  4. setelah di ketik dan dikoreksi kemudian petugas menaikan suratnya ke pimpinan untuk di cek kembali dan meminta faraf rhirarki sebelum ditandtangn lurah
  5. setelah di cek dn difaraf hirarki kemudian berkas ditandatangani pak lurah
  6. setelah ditandatangani lurah berkas turun kembali ke petugas untuk meregistrasi penomoran surat dan legis cap instansi

5 menit penerimaan berkas, 5 menit pengecekan berkas dan konsultasi, 5 menit proses pengetikan apabila administrasi berkasnya lengkap berkas di proses dan apbila berkasnya tidak lengkap maka berkas dikembalikan untuk dilengkapi persyaratan berkasnya, 5 menit untuk pengecekan berkas , 5 menit berkas dinaikan kepimpinan untuk di cek dan diparaf hirarki, 5 menit penandatanganan lurah dan berkoordinasi, 5 menit untuk pengadministrasian legistrasi penomoran surat dan melegis cap instansi 

Tidak dipungut biaya

Pengurusan Surat Pengantar Perkawinan Catatan Sipil

kami siap menerima pengaduan

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Belum Tersedia

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pengurusan Surat Pengantar Perkawinan Catatan Sipil"