Pelayanan MTBS

No. SK: 01 TAHUN 2024

  1. Tersedia Rekam Medis Elektronik Pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis
  3. Petugas melakukan anamnesa
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan /tindakan sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

10 – 15 menit

Pasien BPJS Gratis

Pasien umum Rp. 20.000

Pelayanan MTBS (Manajemen Terpadu Balita Sakit)

WhatsApp : 081225994151

Facebook : Puskesmas Bantarbolang

Instagram : Puskesmas.bantarbolang

 Website : https://pkmbantarbolang.pemalangkab.go.id


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan MTBS"