Pelayanan Kesehatan Gigi

  1. Pasien sudah terdaftar diloket pendaftaran

  1. Pasien dipanggil sesuai nomor di Sistem Informasi Puskesmas (Simpus). Pasien dipersilakan duduk di kursi perawatan. Pasien dilakukan anamnesa dan periksaan sesuai keluhan. Pasien diberikan informasi mengenai tindakan yang akan dilakukan. Pasien diberikan pemeriksaan penunjang jika diperlukan. Pasien dirujuk ke Rumah Sakit jika diperlukan. Pasien mendapatakan tindakan sesuai kasus.

 Scalling atas atau bawah

Pencabutan gigi anak

Pencabutan gigi

 Permanent Konservasi /Penambalan

20 Menit

15 Menit

20 Menit

20 Menit



      Scalling atas/bawah

 

      Pencabutan gigi anak


   

    Pencabutan gigi     dewasa


     Penambalan gigi     sementara



 Penambalan gigi tetap (glass Ionomer)



 Penambalan gigi komposit


 Pembuatan gigi palsu



Perawatan Abses

Kaping Pulpa

Buka Jahitan

 

Rp. 30.000,-(tiap rahang)

 

Rp. 20.000,-

(tiap gigi)


Rp. 25.000,-

(tiap gigi)


Rp. 30.000,-

(tiap gigi)


Rp. 25.000,-

(tiap gigi)


Rp. 50.000,-

(tiap gigi)

Rp. 20.000,-

(tiap gigi)


Rp.150.000,-

Rp. 20.000,-

Rp. 20.000,-


Jasa Pelayanan Kesehatan dan tindakan kesehatan gigi.

Pelayanan pengaduan dapat disampaikan secara langsung kepada petugas yang melayani, melalui kotak saran atau secara online melalui SMS/WA dengan nomor HP 0852 9011 7481, Telp (0285) 577103, email puskesmaspurwoharjocomal@gmail.com dan website pkmpurwoharjo.pemalangkab.go.id.

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

online melalui SMS/WA dengan nomor HP 0852 9011 7481, Telp (0285) 577103, email puskesmaspurwoharjocomal@gmail.com dan website pkmpurwoharjo.pemalangkab.go.id.

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Gigi "