No. SK: 845/Kep.176a/DPKPP/2018
Waktu proses pengesahan dari Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan dihitung mulai dari kelengkapan dokumen dinyatakan lengkap sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.
Tidak dipungut biaya
Pengesahan Siteplan Izin Perumahan
Menyampaikan pengaduan, saran, dan masukan langsung via:
Tahapan pelayanan pengaduan, saran dan masukan adalah sebagai berikut:
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store