Surat Keteranagn Domisili

No. SK: 141-07/SK-Kec.Jpt/II/2024

  1. Membawa Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP)

0 Jam

Tidak dipungut biaya

SURAT KETERANGAN DOMISILI

087771404448

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada