Perekaman Dan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP)

No. SK: 141-07/SK-Kec.Jpt/II/2024

  • Membawa Fotocopy Ijazah
    1. Membawa Fotocopy Akta Kelahiran

0 Minggu

Tidak dipungut biaya

Surat Ketrangan Perekaman

087771404448

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Ada

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Perekaman Dan Surat Pengantar Pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) "