No. SK: 06/PELUM/KEC.PAY/2024
30 Menit
Tidak dipungut biaya
regristrasi dan legalisir akte lahir
regristrasi dan legalisir akte lahir
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store