Standar Pelayanan Biopsi Jarum halus/Bajah/FNAB

  1. Membawa formulir permintaan pemeriksaan yang telah diisi lengkap (Nama, RM, Diagnosa, dokter yang meminta, ruangan/poliklinik, jenis pemeriksaan yang diminta)

  1. Pasien dari poliklinik mendaftar ke loket Patologi Anatomik (PA) menyerahkan formulir permintaan FNAB kepada petugas loket
  2. Petugas loket PA membaca formulir dan mengecek kelengkapan formulir. Formulir permintaan harus mencantumkan identitas pasien, keterangan klinis, permintaan lokasi FNAB dan nama dokter yang meminta tindakan FNAB
  3. Petugas loket mencocokan formulir permintaan pemeriksaan, persyaratan administrasi, dan meminta nomor kontak pasien yang bias dihubungi
  4. Formulir yang telah terdaftar diserahkan oleh petugas loket kepada petugas analis
  5. Pasien yang akan di FNAB menunggu di ruang tunggu Tindakan FNAB, dilakukan tindakan oleh dokter Spesialis PA

Pelayanan pada jam dinas senin-jumat, pkl 07.00-15.00

Pasien Umum : Rp 550.000

Pasien BPJS : Sesuai kebijakan/ketentuan RS

Pelayanan lab Patologi Anatomi : Histopatologi, Sitopatologi-papsmear dan FNAB

Pengaduan, saran dan masukkan dapat disampaikan secara tertulis, tatap muka, telepon atau secara online diantaranya:

1.Online:

   Email: rsdustira@yahoo.com/info@rsdustira.com

   Website RS : https://rsdustira.co.id/layanan-pengaduan

   SpanLapor : https://www.lapor.go.id/

   Telepon : (022)6652207/(022)6633967

   WhatsApp: 081214697333

2. Offline: 

   Tersedianya kotak saran

   Pengaduan secara langsung tatap muka.
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store