No. SK: 049/Kep.163-DISKOMINFOSP/2023
Permohonan informasi publik dapat diselesaikan 7 hari kerja dengan tambahan waktu penyelesaian 7 hari kerja
Pengajuan keberatan atas permohonan informasi publik dapat dilaksanakan pada hari ke 7 atau 14 dengan waktu peyelesaian selama 30 hari kerja
Tidak dipungut biaya
Informasi dan Dokumentasi Publik
Kanal pengaduan SP4N-LAPOR!:
1) website: www.lapor.go.id;
2) SMS melalui nomor 1708;
3) twitter: @lapor1708; dan
4) aplikasi android/iOS: SP4N-LAPOR!
Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.
Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store