Pelayanan Ruang Tindakan

No. SK: 445/001.15/SK/UPTD PKM- ADN/2023

  1. Pasien sudah terdaftar di loket pelayanan
  2. Keluarga Pasien diminta mendaftar diloket pendaftaran dengan membawa KTP, BPJS, dan kartu berobat (apabila pasien dalam keadaan darurat)

  1. Pasien datang langsung diterima di ruangan
  2. petugas melakukan anamnesa dan pemeriksaan pasien
  3. petugas menjelaskan mengenai tindakan yang akan dilakukan dan meminta persetujuan tindakan
  4. petugas melakukan tindakan medis sesuai indikasi
  5. petugas melakukan monitoring setelah tindakan
  6. Petugas melakukan rujukan eksternal ke RS jika di perlukan
  7. Petugas memberikan resep obat
  8. Pasien / Keluarga mengambil obat dan pulang

  1. Respon Time Emergency                    : 5 Menit
  2. Jenis Tindakan: 
  • Hecting Luka                                        : 30 Menit
  • Ganti Verban                                        : 10 Menit
  • Kompres Luka                                       : 10 Menit
  • Kateterisasi Uretra                                : 30 Menit
  • Pemasangan Infus Pertama                   : 15 Menit
  • Cross Insisi                                               : 30 Menit
  • Spooling telinga                                        : 15 Menit
  • Debridement                                            : 30 Menit
  • Ekstraksi kuku                                            : 30 Menit

  1. Pasien BPJS : GRATIS (Kepesertaan Aktif)
  2. Pasien Umum: Sesuai dengan Perda Kab. Banggai Laut No. 7 Tahun 2023 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

Pelayanan Upaya Kesehatan Perorangan

  1. Penyampaian Secara Langsung
  2. SMS / WA: 081342008729
  3. kotak Saran
  4. Facebook dan Instagram : Puskesmas Adean
  5. Email : uptdpuskesmasadean@gmail.com

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Ruang Tindakan"