Faslitasi Pendaftran HKI

No. SK: 07 Tahun 2024

  1. Menerima Surat Persyaratan Pendaftaran dari Pemohon
  2. Validasi dan Verifikasi
  3. Menerbitkan Surat Rekomendasi
  4. Menyerahkan Surat Rekomendasi

30 Menit

Tidak dipungut biaya

Surat Rekomendasi Pendaftaran HKI

Langsung Ke Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Kota Ambon

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

-

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Faslitasi Pendaftran HKI"