Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 440/001/I/2024

  1. Terdapat Rekam Medis Elektronik Pasien

  1. Pasien ambil nomor antrian
  2. Pasien menunggu nomor antrian dipanggil
  3. pasien mendaftar dengan membawa identitas
  4. pasien menunggu di poli yang dituju
  5. pasien dilakukan pemeriksaan
  6. pasien menuju ruang farmasi untuk mengambil obat
  7. pasien diperbolehkan pulang

10-15 Menit

apabila pasien memunyai kartu jaminan kesehtan maka Gratis

apabila tidak mempunyai kartu jaminan kesehatan maka dikenakan tarif sesuai Peraturan Daerah Kabupaten Pemalang No 7 Tentang Pajak Daerah & Retribusi sesuai dengan tindakan pemeriksaan yang dilakukan

Pemeriksaan keehatan hanya dikenakan tari pendaftaran saja Rp.20.000

Pelayanan KIR Dokter bagi Pelajar Rp.10.000

Melamar Pekerjaan Rp.15.000

Calon Haji Rp.60.000 - Rp.75.000

CPNS Rp.25.000

Visum Etrepertum Kecuali Penunjang Program Rp.100.000 

1. pemeriksaan Kesehatan dan Konsultasi 2. Pelayanan KIR Dokter 3. Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji 4. Visum etrepertum 5. Pelayanan Rujukan

Kotak Saran

Telepon (0284) 3287748

Instagram : Puskesmas Watukumpul

Facebook : Puskesmas Watukumpul

Watsapp : 082220175588

Email : puskesmaswatukumpul@gmail.com

Website https://pkmwatukumpul.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"