Pelayanan Kesehatan Tradisional

  1. Pasien datang sendiri dan/atau bersama pendamping (bila diperlukan)
  2. Pasien membawa persyaratan identitas (KTP/KK),kartu berobat/kartu jaminan kesehatan
  3. Pasien sudah terdaftar di loket pendaftaran
  4. Tersedia rekam medis pasien
  5. Rujukan intern

  1. a. Petugas poli umum/PTM/KIA/MTBS merujuk pasien ke klinik kestrad b. Petugas mempersilahkan pasien duduk di ruang tunggu yang telah disediakan c. Petugas memanggil pasien sesuai dengan nomor antrian d. Petugas menyapa pasien dengan ramah e. Petugas melakukan konseling Data konseling meliputi: 1. Keluhan pasien 2. Pertolongan pertama yg harus dilakukan bila terjadi masalah kesehatan di rumah 3. Cara melakukan akupresure untuk mengurangi rasa sakit

15 Menit

Tidak dipungut biaya

a. Konsultasi b. Pengenalan tehnik Akupresur dan Pemanfaatan tanaman obat c. Visitasi Penyehat Tradisional

a.  Pasien/pengguna layanan dapat menyampaikan aduan secara langsung maupun tidak langsung

b.  Pengaduan secara langsung dapat dilalukan melalui komunikasi langsung dengan petugas atau melalui telepon.

c.   Pengaduani tidak langsung dapat dilakukan melalui kotak saran, whatsapp/SMS.

d.  Pengaduan tidak langsung dapat disampaikan melalui media sosial (instagram, face book, email dan website).


Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Kesehatan Tradisional"