Pelayanan Pemeriksaan Umum

No. SK: 01 TAHUN 2024

  1. Tersedia Rekam Medis Elektronik Pasien

  1. Petugas memanggil pasien sesuai nomor antrian
  2. Petugas memastikan identitas pasien sesuai dengan rekam medis elektronik
  3. Petugas melakukan anamnesis
  4. Petugas melakukan pengukuran vital sign
  5. Petugas melakukan pemeriksaan sesuai prosedur
  6. Petugas menentukan diagnosis
  7. Petugas memberikan terapi/tindak lanjut yang sesuai

10 – 15 menit

Pengujian kesehatan :

Pelajar/mahasiswa Rp. 10.000

Pelamar pekerjaan Rp. 15.000

Calon haji tingkat awal Rp. 60.000

Calon haji tingkat lanjutan Rp. 75.000

PNS dan CPNS Rp. 25.000

Masyarakat umum (pilihan Ka Desa, Caleg) Rp. 25.000

Pemeriksaan Kesehatan dan Konsultasi Kesehatan, Pelayanan KIR Dokter (pelajar,melamar pekerjaan, calon Haji, CPNS dll), Pemeriksaan Kesehatan Calon Haji, dan Pelayanan Rujukan

WhatsApp : 081225994151

Facebook : Puskesmas Bantarbolang

Instagram : Puskesmas.bantarbolang

Website : https://pkmbantarbolang.pemalangkab.go.id

Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Isu dan Keluhan

Klik banner dibawah untuk melaporkan masalah Pelayanan Publik "Pelayanan Pemeriksaan Umum"