Pelayanan Penyusunan Renja dan Renstra

  1. Dokumen/Draft rancangan awal Renstra dan Renja OPPD

  1. Kepala dinas memerintahkan untuk membuat renstra dan renja OPD
  2. Sekretaris membentuk tim penyusun restra dan renja
  3. Tim penyusun restra dan renja berkoordinasi dan menyiapkan bahan
  4. Kasubag Perencanaan dan Keuangan mempelajari dan mempertajam Renstra dan Renja dengan berkoordinasi dengan Tim penyusun
  5. Menyampaikan kepada Sekretaris Dinas rancangan untuk di telaah
  6. Menyampaikan kepada Kepala Dinas untuk di setujui dan di tanda tangani.
  7. Di kirim ke Bappeda

Jangka Waktu Renstra maksimal 4 Minggu dan Renja Maksimal 3 Minggu.

Layanan Ini Bersifat Gratis/Tidak Dipungut Biaya.

Rencana Strategis OPD dan Rencana Kerja OPD

Telp : 085242597773 Email : dinsos@konaweselatankab.go.id Lapor : SP4N Konsel
Anda juga dapat menyampaikan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi melalui aplikasi LAPOR!

Melalui LAPOR!, Anda dapat menyampaikan permasalahan pelayanan publik yang Anda temui dalam satu kanal sehingga laporanmu dapat kami sampaikan ke instansi terkait.

Website LAPOR! Unduh di Play Store Unduh di App Store

Telp : 085242597773 Email : dinsos@konaweselatankab.go.id Lapor : SP4N Konsel